BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara
tentang proses pendidikan dalam setiap system pendidikantidak akan sempurna
kecuali harus meliputi pembicaraan tentang falsafah,tujuan-tujuan,
kebijaksanaan, kurikulum, metode-metode, dan alat yang digunakan oleh proses
itu dalam system tersebut. Begitu juga harus dibicarakan tentang institusi-institusi
yang menjalankan proses pendidikan atau member sumbangan terhadap
perkembangannya. Juga harus dibicarakan tentang orang-orang yang mengelola
prose situ dan orang-orang yang dilibatkan oleh prosesitu termasuk murid-murid
dan orang-orang yang menjadi sandaran pendidikan dan usaha yang dicuahkandalam
proses tersebut sebab semua ini adalah aspek-aspek bagi proses pendidikan.
Dalam
tulisan ini kami membatasi pembicaraan terhadap sebagian aspek itu saja secara
mendalam. Diantara aspek-aspek yang akan dibahas masalah institusi-institusi
pendidikan,orang-orang yang mengendalikan dan mengelolanya,dan orang-orang yang
mengambil dan menerima faedah dan manfaat dari pendidikan tersebut dalam rangka
system Islam.
Sehingga
dalam pembicaraan ketiga aspek ini, kami hanya memilih sebagian kecil
sajadaripadanya, yaitu keluarga atau rumah tangga berkenaan dengan aspek
intuisi-intuisi pendidikanorang tua berkenaan dengan aspek
pengelola-pengeloladan pengendali-pengendali proses pendidikan dan tyerakhir
sekali adalah anak-anak berkenaan dengan aspek orang-orang yang menerima
manfaat dari proses pendidikan tersebut.
Oleh
sebab itu tepatlah judul yang kami pilih yaitu: “ Pendidikan dalan Keluarga
menurut Islam”, sebab ketiga-tiga aspek proses pendidikan tersebut di atas itu
dapat dicakup oleh judul tersebut. Oleh sebab itu ketiga aspek di atas akan
ditinjau lebih dalam pada halaman-halaman berikutnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
KELUARGA DALAM ISLAM
1.
Eksistensi
Keluarga
Dasar
pembentukan keluarga dalam Islam adalah ikatan darah dan perkawinan yang
mendasarkan aktivitas pembentukannya pada syari’at Islam.Pembentukan
keluarga dalam Islam bermula dengan terciptanya hubungan suci yang terjalin
antara seorang lelaki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang halal,
memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya yang sah.Oleh sebab itu, suami-isteri
merupakan unsur utama dalam keluarga.
Jadi keluarga
dalam pengertiannya yang sempit merupakan suatu unit social yang terdiri dari
seorang suami danseorang isteri,atau dengan kata lain keluarga adalah
perkumpulan yang halal antara seorang lelaki dan perempuan yang bersifat
terus-menerus dan ketika sepasang
suami-isteri itu dikaruniai seorang anak atau lebih maka anak-anak itu menjadi unsur
pertama ketiga disamping dua unsur sebelumnya.
Menurut An-Nahlawi , keluarga muslim adalah
keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang
sesuai dengan syariat Islam.
Masing-masig
tiga unsur ini, yaitu suami,istri, dan anak mempunyai peranan penting dalam
membina dan menegakkan keluarga,sehingga bila salah satu unsur itu hilang, maka
keluarga menjadi goncang dan akan kehilangan keseimbangan . Keseimbangan hak
dan kewajiban setiap anggota keluarga (orang tua) dengan anak-anak ,atau anak
dengan orang tua, serta suami dan isteri
menjadi kunci keutuhan keluarga.
Dasar pembentukan
keluarga dalam Islam adalah ikatan darah dan perkawinan yang mendasarkan
aktivitas pembentukannya pada syari’at Islam. Berarti seluruh anggota keluarga,
baik suami-isteri,orang tua maupun anak-anak dan anggota kelurga lainnya harus
konsisten mewujudkan cita-cita Islam dalam keluarga. Hak dan kewajiban keluarga
harus ditanggung bersama oleh semua anggota keluarga. Ayah dan ibu berkewajiban
memenuhi hak-hak anak, dan anak-anak berkewajiban memenuhi hak-hak orang tua.
Demikian pula suami berkewajiban memenuhi hak-hak isteri dan isteri
berkewajiban memenuhi hak-hak suami sesuai dengan syariat Islam.
Namun, meskipun
anak-anak sudah dimasukkan dalam keluarga, ia masih tetap dalam pengertian yang
sempit. Karena dalam Islam keluarga juga meliputi kaum kerabat,termasuklahsaudara-saudara,
kakek-nenek, sepupu, dll.Almarhum Abu Zahra membagi keluarga kepada tiga bagian
utama,yaitu unsur utama yang terdiri dari suami-isteri,unsur kedua anak-anak,
dan unsur ketiga adalah kaum kerabat.
2.
Tanggung
Jawab Orang Tua menurut Islam
Di dalam ajaran Islam, tepatnya
dalam Al-Quran tergambar jelastanggung jawab orang tua terhadap keluarganya,
yaitu:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR.(التحريم:6)
Artinya:
“Hai orang-orang
yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”(QS.At-Tahrim:6)
Dari ayat di atas terdapat dua
kewajiban orang tua, yaitu :
1.
Orang tua bertanggung jawab mendidik
anaknya
2.
Orang tua bertanggung jawab memelihara
atau melindungi keluarganya
Al-Ghazali
mengatakan : ” Melatih anak-anak adalah suatu hal sangat penting sekali, karena
anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagai mutiara cemerlang,
bersih dari segala ukiran dan gambaran, ia dapat/mampu menerima segala sesuatu
yang diukir atasnya dan condong kepda segala yang di condongkan kepadanya. Maka
bila ia dibiasakan kea rah kebaikan dan diajar kebaikan jadilah ia baik dan
berbahagialah dunia akhirat, sedang ayah dan para pendidiknya .tetapi bila
dibiasakan jelek dan dibiarkan dalam kejelekan, maka celaka dan rusaklah ia,
sedang wali serta pemeliharanya mendapat beban dosa. Untuk itu wajiblah orang
tua menjaga anak dari perbuatan dosa dengan mendidik dan mengajar berakhlak baik, menjaganya dari
teman-temannya yang jahat-jahat dan tak boleh membiasakan anak
bernikmat-nikmat.
Orang
tua yaitu ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar tehadap psikis dan
paedagogis anaknya. Sabda Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut:
كُلُّ اِنْسَانٍ
تَلِدُهُ اُمُّهُ عَلَى اْلفِطْرَةِ وَاَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ
وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَاِنْ كَانَ مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ.
(الحديث)
Artinya:
“Tiap-tiap
orang itu dilahirkan ibunya atas dasar fitrah beragama( Islam ) dan tergantung
ayah dan ibunya yang mendidik dia menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani
atau Majusi. Maka bila kedua orang tuanya Muslim maka muslimlah anaknya.
Jadi,orang
tua dengan pengaruhnya yang besar dapat membimbing jiwa anaknya yang sedang
berkembang ke arah cita-cita yang mereka inginkan. Tetap,dalam Islam diakui
juga bahwa pengaruh dari keduanya berlebih dan berkurang. Maksudnya ialah ibu
memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan ayah. Hal ini dibuktikan dengan
sabda nabi sebagai berikut:
دَعْوَةُ اْلوَالِدَاةِ
اَسْرَعُ اِجَابَةً قِيْلَ يَارَسُوْلُ اللّهِ وَلِمَاذَالِكَ قَالَ هِيَ اَرْحَمُ
مِنَ اْلاَبِ وَدَعْوَةُ الرَّاحِمِ لَاتَسْقُطُ.
Artinya:
“
Doa ibu lebih lekas diijabah,Lalu Rasulullah ditanyai: Hai Rasulullah mengapa
demikian? Rasul bersabda : dia lebih mengasihi daripada ayah, sedang doa orang
yang mempunyai hubungan rahim tidak akan gugur.”
Jadi
jelaslah bahwa ibu dalam Islam dipandang mempunyai kedudukan yang lebih
tinggidari ayah dalam tugas pendidikan anak, karena Islam menitikberatkan
pendidikan anak atas dasar cinta kasih, sedang yang paling besar cinta kasihnya
dalam keluarga terhadap anak adalah kaum ibu. Namun ,walaupun ibu dipandang
mempunyai pengaruh lebih besar terhadap anak, tetapi tidak berarti bahwa ayah
tidak mempunyai pengaruh dalam keluarga.
Ayah
dan ibu merupakan dwitunggal yang bersama-sama tugas pendidikan dalam keluarga
yang di jalin dengan kerjasama dan saling pengertian sebaik-baiknya, agar
timbul keserasian dalam menunaikan tugas tersebut baik yang bersifat paedagogis
ataupun psikologis dalam pembentukan dan pengembangan watak anak.
Disamping
orang tua sebagai pendidik ,orang tua juga bertugas melindungi
keluarganya,yakni orang tua harus memelihara keselamatan kehidupan keluarganya
baik moril maupun maupun materilnya. Jaminan materil bagi kelangsungan hidup
keluarga antara lain berupa nafkah.
Lebih
spesifik lagi tanggung jawab orang tua terhadap anaknya adalah:
a. Memelihara
dan Membesarkannya.Tanggung jawab ini, merupakan dorongan alami untuk
dilaksanakan, karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat
hidup tumbuh dan berkembang dengan baik.
b. Melindungi
dan Menjamin Keselamatannya.Dalam hal ini melindungi dan menjamin keselamatan
anak baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau
bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c. Mendidiknya
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak
sehingga bila ia dewasa mampu berdiri sendiri dan bantu orang lain (hablum
minan nas) dan melaksanakan tugas kekhalifahannya di bumi.
d. Membahagiakan
anak untuk dunia dan akhiratdengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan
ketentuan Allah sebagai tujuan akhir hidup seorang muslim. Tanggung jawab ini
di kategorikan juga kepada tanggung jawab.
Kesadaran akan
tanggung jawab orang tua mendidik dan membina anaknya secara terus menerus
perlu dikembangkan, supaya pendidikan yang dilakukan tidak lagi berdasarkan
kebiasaan yang turun temurun tetapi harus di sesuaikan dengan perkembangan
zaman. Untuk dapat berbuat demikian kedua orang tua selaku pendidik pertama dan
utama bagi anak harus meningkatkan kualitas pendidikannya.Upaya yang di tempuh
oleh orang tua adalah dengan usaha belajar seumur hidup dan menuntut ilmu wajib
bagi setiap laki-laki Muslim dan muslimat tanpa kecuali.
Dengan demikian,
pendidikan keluarga bersifat wajar dan alamiah, sesuai dengan kenyataaan dalam
tata kebudayaan manusia.Dalam pengertian keluarga sebagai unit terkecil dalam
masyarakat yang terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta yang asasi antara dua
subyek manusia( suami-isteri). Maka lahirlah seorang anak yang akan menjadi
generasi penerus. Maka dari itu, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa oaring tua
sebagai pendidik mengabdi kepada sang anak.
3.
Fungsi
Orang Tua
Secara
umum orang tua memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Fungsi
Ketuhanan
Maksudnya
adalah Tuhan mempercayakan kedua orang tua memperoleh anak bukan untuk di
sia-siakan atau diperbuat semaunya. Anak bukan milik orang tua dan ia tidak
berhak melakukan sesuatu sebagaimana orang melakukan terhadap hak miliknya.
Tetapi, Tuhan menciptakan hati nurani kepada orang tua, yaitu rasa kasih sayang
yang memungkinkan orang tua menjaga, mendidik anaknya dan juga rasa berdosa
apabila berbuat yang tidak mulia.
b. Fungsi
Sosial
Maksudnya
menjadikan orang tua itu sebagai pengemban amanat masyarakat, yang akan
menjadikan anak itu dapat tumbuh dan berkembang sehingga menjadi kekayaan
masyarakat. Dalam hal ini, orang tua hendaknya berusaha untuk menjadikan
anaknya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.Dalam fungsi sosial, seorang
anak itu dapat dinilai buruk dan baik bagi keluarga. Apabila anak dinilai baik dalam masyarakat
maka dia akan menjadi kebanggaan bagi keluarga. Sedangkan apabila anak dinilai
buruk dalam masyarakat maka itu akan merugikan keluarga.
c. Fungsi Ekonomis
Maksudnya
keluarga-keluarga dapat menjadikan dan mempersiapkan anaknya itu sebagai tenaga
kerja yang produktif yang dapat menghasilkan secara ekonomis.Dengan demikian,
keluargalah yang dapat mengusahakan kemampuan-kemampuan anak yang terpendam
untuk dibina sehingga menghasilkan.Jika orang tua mengabaikan hal ini, berarti
orang tua tidak sayang kepada anaknya dan membuka pintu bahaya yang dapat
menyebabkan anak menderita dan membahayakan masyarakat serta memiskinkan
masyarakat.
Selain
itu, ada juga fungsi yang terdapat dalam keluarga. Yang harus dilakukan oleh
seluruh anggota keluarga, yaitu:
a. Fungsi
Ekonomis
Yaitu
keluarga yang merupakan satuan sosial mandiri dan didalamnya terdiri dari anggota-anggota keluarga yang ikut
mengkonsumsi barang yang diproduksi.
b. Fungsi
Sosial
Yaitu
keluarga memberikan prestise dan status kepada anggota-anggotanya.
c. Fungsi
edukatif
Yaitu
fungsi yang didalamnya kelurga memberikan pendidikan kepada anak-anak dan
remaja yang menjadi tanggung jawab para orang tua.
d. Fungsi
protektif
Yaitu
fungsi dimana keluarga bertugas untuk melindungi anggota keluarganya dari
ancaman fisik, ekonomis dan psikologi
e. Fungsi
religious
Yaitu
fungsi yang mengharuskan keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada
anggota-anggota keluarga.
f. Fungsi
afektif
Yaitu
fungsi dimana keluarga berkewajiban memberikan kasih sayang dan melahirkan
keturunan.
Keluarga
merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan baik pendidikan
individual maupun pendidikan sosial.dan perlu juga di perhatikan bahwa
pendidikan keluarga juga ikut mendukung pendidikan anak yang lainnya seperti
kelompok bermain dan lain lain.
4. Hal – hal Penting yang Diperhatikan
Dalam Keluarga
a. Usahakan
suasana yang baik dalam lingkungan keluarga. Keadaan ini tergantung pada bapak
dan ibu sebagai pengatur keluarga. Dasar dari pendidikan keluarga adalah
perasaan cinta mencintai, tolong menolong, kasih sayang dalam keluarga yang
diliputi dengan ketentraman dan kegembiraan.
b. Tiap-tiap
anggota keluarga hendaklah belajar berpegang pada hak dan tugas kewajiban
masing-masing.
c. Orang
tua dan orang dewasa lainnya dalam keluarga itu hendaklah mengetahui tabiat dan
watak anak-anak.
d. Hindarkan
segala sesuatu yang dapat merusak pertumbuhan jiwa anak-anak. Misalnya orang
tua mengejek atau mengecilkan hati anak. Hendaklah besarkan hati anak-anak dalam
segala hal. Hindarkan hukuman, karena yang demikian itu dapat menjadikan anak
kebal terhadap hukuman, tidak patuh, bahkan sebaliknya.
e. Biarkanlah
anak-anak bergaul dengan teman-temannya diluar lingkungan keluarga.
Pergaulan dengn
teman-teman sebaya perlu sekali bagi pertumbuhan jiwa anak-anak terutama
pertumbuhan dan perkembangan perasaan sosialnya, perkembangan watak dan
mentalnya.
B.
SIFAT-SIFAT
UMUM PENDIDIKAN KELUARGA
Sifat-sifat umum yang dimaksud
adalah sifat keluarga sebagai yang ikut bertanggung jawab dalam proses
pendidikan.
Sifat-sifat umum ini meliputi
keluarga sebagai:
1) Lembaga
pendidikan tertua.
Lembaga
pendidikan lahir “sejak adanya manusia dimana orangtua yaitu ayah serta ibu
sebagai pendidiknya dan anak sebagai si terdidiknya.”
2) Lembaga
pendidikan informil.
Lembaga
informil yang dimaksud adalah lembaga yang tidak terorganisir, tidak mengenal
perjenjang kronologi atas dasar usia maupun pengetahuan/keterampilan.
3) Lembaga
pendidikan pertama dan utama.
Sebagaimana
dinyatakan oleh KI HADJAR DEWANTORO :
“Alam
keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan yang terpenting, oleh karena
sejak timbulnya adat kemanusiaan hingga kini, hidup keluarga itu selalu
mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti tiap-tiap manusia.”
4) Bersifat
kodrat.
Pendidikan
keluarga bersifat kodrat karena “terdapatnya hubungan darah antara pendidik dan
anak didiknya yang erat, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
kecuali dalam hal-hal tertentu.”
C.
PERANAN
ANGGOTA KELUARGA DAN LINGKUNGAN KELUARGA
TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
·
Peranan Anggota keluarga terhadap
Pendidikan Anak-anak.
v Ibu
Ibu
memegang peranan yang terpenting terhadap pendidikan anak-anaknya. Pendidikan
seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan
sama sekali. Maka dari itu seorang ibu hendaklah seorang yang bijaksana dan
pandai mendidik anak-anaknya.Setengah orang mengatakan kaum ibu adalah pendidik
bangsa.
Peranan
Ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai :
Ø Sumber
dan pemberi kasih sayang
Ø Pengasuh
dan pemelihara
Ø Tempat
mencurahkan isi hati
Ø Pengatur
kehidupan dalam rumah tangga
Ø Pembimbing
hubungan pribadi
Ø Pendidik
dalam segi-segi emosional
v Ayah
Di
samping ibu, seorang ayah pun memegang peranan yang penting pula.Anak memandang
ayahnya sebagai orang yang tertinggi gengsunya atau prestasinya.Kegiatan
seorang ayah terhadap pekerjaannya sehari-hari sungguh sangat besar pengaruhnya
kepada anak-anaknya, lebih-lebih anak yang telah agak besar.
Peranan
ayah dalam pendidikan anak-anaknya yang lebih dominan adalah sebagai :
Ø Sumber
kekuasaan dalam keluarga
Ø Penghubung
keluarga dengan intern masyarakat atau dunia luar
Ø Pemberi
rasa aman bagi seluruh anggota keluarga
Ø Pelindung
terhadap ancaman dari luar
Ø Hakim
atau yang mengadili jika terjadi perselisihan
Ø Pendidik
dalam segi-segi rasional
v Nenek
Umumnya
nenek laki-laki maupun perempuan, merupakan sumber kasih sayang yang
mencurahkan kasih sayangnya yang berlebih-lebihan terhadap cucu-cucunya. Namun
terkadang sering terjadi perselisihan atau pertengkaran antara orang tua anak
dengan mengenai cara mendidik anak-anaknya, karena si nenek merasa sudah lebih
banyak “makan garam” daripada orangtua anak itu.
Dari
pengalaman orang dapat mengetahui, bahwa untuk kepentingan pendidikan
anak-anaknya lebih baik keluarga terpisah tempat tinggalnya dengan nenek.
v Pembantu
rumah tangga (pramu wisma)
Pada
umumnya pramuwisma (baby sitter) diberi tugas untuk mengasuh dan memelihara
anak-anak yang masih kecil, karena kedua orangtua anak-anak sibuk bekerja atau
mencari nafkah di luar rumah.Dalam hal yang demikian, pramuwisma dapat
dikatakan termasuk anggota keluarga, yang juga turut berperan dalam pendidikan
anak-anak di dalam keluarga.Walaupun begitu orangtua tetap berperan dan
menentukan pendidikan anak-anak adalah orangtua, yaitu ayah dan ibu.
·
Pengaruh Lingkungan Keluarga
terhadap Pendidikan Anak-anaknya.
Kita tentu telah maklum, bahwa pengaruh keluarga
terhadap pendidikan anak-anak berbeda-beda.Sebagian keluarga atau orangtua
mendidik anak-anaknya menurut pendirian yang modern, sedang sebahagian lagi
masih menganut pendirian-pendirian yang kuno atau kolot.
Dari kecil anak dipelihara dan
dibesarkan oleh dan dalam keluarga.Segala sesuatu yang ada dalam keluarga, baik
yang berupa benda-benda dan orang-orang serta peraturan-peraturan dan
adat-istiadat yang berlaku dalm keluarga itu, sangat berpengaruh dan menentukan
corak perkembangan anak-anak.
Dalam kenyataan masih banyak didapati
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam mendidik
anak-anaknya. Beberapa cara orangtua mendidik anak-anaknya dalam keluarga
adalah:
ü Janganlah
sering kali melemahkan semangat anak dalam usahanya hendak berdiri sendiri.
ü Janganlah
memberi malu atau mengejek anak-anak di muka orang lain.
ü Jangan
terlalu membeda-bedakan dan berlaku “pilih kasih” terhadap anak-anak dalam
keluarga kita.
ü Janganlah
memanjakan anak, tetapi tidak baik pula jika tidak mempedulikan sedikit juga
kepada anak-anak.
D. FUNGSI PENDIDIKAN KELUARGA
Fungsi-fungsi pendidikan keluarga
yang terpenting :
1. Pengalaman
pertama masa kanak-kanak
Dari
penyelidikan para ahli, pengalaman pada masa anak-anak dapat mempengaruhi
perkembangan individu dalam hidupnya.
2. Menjamin
kehidupan emosional anak
Terjaminnya
kehidupan emosional anak pada waktu kecil berarti menjamin pembentukan pribadi
anak selanjutnya.
3. Menanamkan
dasar pendidikan moril
Keluarga
menanamkan pendidikan moril melalui contoh-contoh yang konkrit dalam perbuatan
hidup sehari-hari.
4. Memberikan
dasar pendidikan kesosialan
Keluarga
memberikan pendidikan pada anak, terutama memupuk berkembangnya benih-benih
kesadaran sosial pada anak-anak.
5. Pendidikan
keluarga dapat pula “merupakan lembaga pendidikan penting untuk meletakkan
dasar pendidikan agama bagi anak.”
BAB III
KESIMPULAN
Dalam pandangan Islam keluarga dimulai dengan terjalinnya hubungan
yang suci antara laki-laki dengan wanita melalui perkawinan yang halal,
memenuhi segala rukun, dan syarat-syarat sahnya. Dengan kata lain,Keluarga
adalah sebuah unit terkecil yang terdiri dari suami-istri yang hidup secara
terus menerus dala0 bentuk yang telah ditentukan oleh agama.
Didalam sebuah keluarga orang tua memiliki tanggung jawab terhadap
anaknya yaitu:
a.
Orang tua
bertanggung jawab mendidik anaknya
b.
Orang tua
bertanggung jawab memelihara atau melindungi keluarganya
Bukan hanya itu
saja orang tua juga mempunyai fungsi dalam keluarga dan peranan penting dalam
pendidikan anak. Bukan hanya orang tua saja tetapi seluruh anggota keluarga
mempunyai fungsi dalam keluarga, seperti fungsi sosial, edukatif, ekonomis,
protektif dan lain-lain.
Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan pertama bagi anak. Ada beberapa sifat dalam
pendidikan agama, yaitu:
1.
Lembaga
pendidikan tertua
2.
Lembaga
pendidikan informal
3.
Lembaga
pendidikan pertama dan utama
4.
Bersifat
kodrati
Fungsi dalam pendidikan keluarga juga diperlukan, yaitu:
6.
Pengalaman
pertama masa kanak-kanak
7.
Menjamin
kehidupan emosional anak
8.
Menanamkan
dasar pendidikan moril
9.
Memberikan
dasar pendidikan kesosialan
10.
Pendidikan
keluarga dapat pula “merupakan lembaga pendidikan penting untuk meletakkan dasar
pendidikan agama bagi anak.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di
Lingkungan Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang, Jakarta:1978.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiati, Ilmu Pendidikan,Rineka
Cipta, Jakarta:2001.
Bakar, Rosdiana, Pendidikan Suatu Pengantar,
Citapustaka, Medan:2008
Joesoef, Soelaiman dan Slamet Santoso, Pendidikan
Luar Sekolah,Usaha Nasional, Surabaya:1981
Langulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan,
Pustaka al-Husna, Medan:1984
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan, Remaja
Rosdakarya, Bandung:1992
Syafaruddin, Ilmu Pendidikan Islam, Hijri
Pustaka Utama, Jakarta:2009
BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara
tentang proses pendidikan dalam setiap system pendidikantidak akan sempurna
kecuali harus meliputi pembicaraan tentang falsafah,tujuan-tujuan,
kebijaksanaan, kurikulum, metode-metode, dan alat yang digunakan oleh proses
itu dalam system tersebut. Begitu juga harus dibicarakan tentang institusi-institusi
yang menjalankan proses pendidikan atau member sumbangan terhadap
perkembangannya. Juga harus dibicarakan tentang orang-orang yang mengelola
prose situ dan orang-orang yang dilibatkan oleh prosesitu termasuk murid-murid
dan orang-orang yang menjadi sandaran pendidikan dan usaha yang dicuahkandalam
proses tersebut sebab semua ini adalah aspek-aspek bagi proses pendidikan.
Dalam
tulisan ini kami membatasi pembicaraan terhadap sebagian aspek itu saja secara
mendalam. Diantara aspek-aspek yang akan dibahas masalah institusi-institusi
pendidikan,orang-orang yang mengendalikan dan mengelolanya,dan orang-orang yang
mengambil dan menerima faedah dan manfaat dari pendidikan tersebut dalam rangka
system Islam.
Sehingga
dalam pembicaraan ketiga aspek ini, kami hanya memilih sebagian kecil
sajadaripadanya, yaitu keluarga atau rumah tangga berkenaan dengan aspek
intuisi-intuisi pendidikanorang tua berkenaan dengan aspek
pengelola-pengeloladan pengendali-pengendali proses pendidikan dan tyerakhir
sekali adalah anak-anak berkenaan dengan aspek orang-orang yang menerima
manfaat dari proses pendidikan tersebut.
Oleh
sebab itu tepatlah judul yang kami pilih yaitu: “ Pendidikan dalan Keluarga
menurut Islam”, sebab ketiga-tiga aspek proses pendidikan tersebut di atas itu
dapat dicakup oleh judul tersebut. Oleh sebab itu ketiga aspek di atas akan
ditinjau lebih dalam pada halaman-halaman berikutnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
KELUARGA DALAM ISLAM
1.
Eksistensi
Keluarga
Dasar
pembentukan keluarga dalam Islam adalah ikatan darah dan perkawinan yang
mendasarkan aktivitas pembentukannya pada syari’at Islam.Pembentukan
keluarga dalam Islam bermula dengan terciptanya hubungan suci yang terjalin
antara seorang lelaki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang halal,
memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya yang sah.Oleh sebab itu, suami-isteri
merupakan unsur utama dalam keluarga.
Jadi keluarga
dalam pengertiannya yang sempit merupakan suatu unit social yang terdiri dari
seorang suami danseorang isteri,atau dengan kata lain keluarga adalah
perkumpulan yang halal antara seorang lelaki dan perempuan yang bersifat
terus-menerus dan ketika sepasang
suami-isteri itu dikaruniai seorang anak atau lebih maka anak-anak itu menjadi unsur
pertama ketiga disamping dua unsur sebelumnya.
Menurut An-Nahlawi , keluarga muslim adalah
keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang
sesuai dengan syariat Islam.
Masing-masig
tiga unsur ini, yaitu suami,istri, dan anak mempunyai peranan penting dalam
membina dan menegakkan keluarga,sehingga bila salah satu unsur itu hilang, maka
keluarga menjadi goncang dan akan kehilangan keseimbangan . Keseimbangan hak
dan kewajiban setiap anggota keluarga (orang tua) dengan anak-anak ,atau anak
dengan orang tua, serta suami dan isteri
menjadi kunci keutuhan keluarga.
Dasar pembentukan
keluarga dalam Islam adalah ikatan darah dan perkawinan yang mendasarkan
aktivitas pembentukannya pada syari’at Islam. Berarti seluruh anggota keluarga,
baik suami-isteri,orang tua maupun anak-anak dan anggota kelurga lainnya harus
konsisten mewujudkan cita-cita Islam dalam keluarga. Hak dan kewajiban keluarga
harus ditanggung bersama oleh semua anggota keluarga. Ayah dan ibu berkewajiban
memenuhi hak-hak anak, dan anak-anak berkewajiban memenuhi hak-hak orang tua.
Demikian pula suami berkewajiban memenuhi hak-hak isteri dan isteri
berkewajiban memenuhi hak-hak suami sesuai dengan syariat Islam.
Namun, meskipun
anak-anak sudah dimasukkan dalam keluarga, ia masih tetap dalam pengertian yang
sempit. Karena dalam Islam keluarga juga meliputi kaum kerabat,termasuklahsaudara-saudara,
kakek-nenek, sepupu, dll.Almarhum Abu Zahra membagi keluarga kepada tiga bagian
utama,yaitu unsur utama yang terdiri dari suami-isteri,unsur kedua anak-anak,
dan unsur ketiga adalah kaum kerabat.
2.
Tanggung
Jawab Orang Tua menurut Islam
Di dalam ajaran Islam, tepatnya
dalam Al-Quran tergambar jelastanggung jawab orang tua terhadap keluarganya,
yaitu:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR.(التحريم:6)
Artinya:
“Hai orang-orang
yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”(QS.At-Tahrim:6)
Dari ayat di atas terdapat dua
kewajiban orang tua, yaitu :
1.
Orang tua bertanggung jawab mendidik
anaknya
2.
Orang tua bertanggung jawab memelihara
atau melindungi keluarganya
Al-Ghazali
mengatakan : ” Melatih anak-anak adalah suatu hal sangat penting sekali, karena
anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagai mutiara cemerlang,
bersih dari segala ukiran dan gambaran, ia dapat/mampu menerima segala sesuatu
yang diukir atasnya dan condong kepda segala yang di condongkan kepadanya. Maka
bila ia dibiasakan kea rah kebaikan dan diajar kebaikan jadilah ia baik dan
berbahagialah dunia akhirat, sedang ayah dan para pendidiknya .tetapi bila
dibiasakan jelek dan dibiarkan dalam kejelekan, maka celaka dan rusaklah ia,
sedang wali serta pemeliharanya mendapat beban dosa. Untuk itu wajiblah orang
tua menjaga anak dari perbuatan dosa dengan mendidik dan mengajar berakhlak baik, menjaganya dari
teman-temannya yang jahat-jahat dan tak boleh membiasakan anak
bernikmat-nikmat.
Orang
tua yaitu ayah dan ibu memiliki pengaruh yang besar tehadap psikis dan
paedagogis anaknya. Sabda Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut:
كُلُّ اِنْسَانٍ
تَلِدُهُ اُمُّهُ عَلَى اْلفِطْرَةِ وَاَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ
وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَاِنْ كَانَ مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ.
(الحديث)
Artinya:
“Tiap-tiap
orang itu dilahirkan ibunya atas dasar fitrah beragama( Islam ) dan tergantung
ayah dan ibunya yang mendidik dia menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani
atau Majusi. Maka bila kedua orang tuanya Muslim maka muslimlah anaknya.
Jadi,orang
tua dengan pengaruhnya yang besar dapat membimbing jiwa anaknya yang sedang
berkembang ke arah cita-cita yang mereka inginkan. Tetap,dalam Islam diakui
juga bahwa pengaruh dari keduanya berlebih dan berkurang. Maksudnya ialah ibu
memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan ayah. Hal ini dibuktikan dengan
sabda nabi sebagai berikut:
دَعْوَةُ اْلوَالِدَاةِ
اَسْرَعُ اِجَابَةً قِيْلَ يَارَسُوْلُ اللّهِ وَلِمَاذَالِكَ قَالَ هِيَ اَرْحَمُ
مِنَ اْلاَبِ وَدَعْوَةُ الرَّاحِمِ لَاتَسْقُطُ.
Artinya:
“
Doa ibu lebih lekas diijabah,Lalu Rasulullah ditanyai: Hai Rasulullah mengapa
demikian? Rasul bersabda : dia lebih mengasihi daripada ayah, sedang doa orang
yang mempunyai hubungan rahim tidak akan gugur.”
Jadi
jelaslah bahwa ibu dalam Islam dipandang mempunyai kedudukan yang lebih
tinggidari ayah dalam tugas pendidikan anak, karena Islam menitikberatkan
pendidikan anak atas dasar cinta kasih, sedang yang paling besar cinta kasihnya
dalam keluarga terhadap anak adalah kaum ibu. Namun ,walaupun ibu dipandang
mempunyai pengaruh lebih besar terhadap anak, tetapi tidak berarti bahwa ayah
tidak mempunyai pengaruh dalam keluarga.
Ayah
dan ibu merupakan dwitunggal yang bersama-sama tugas pendidikan dalam keluarga
yang di jalin dengan kerjasama dan saling pengertian sebaik-baiknya, agar
timbul keserasian dalam menunaikan tugas tersebut baik yang bersifat paedagogis
ataupun psikologis dalam pembentukan dan pengembangan watak anak.
Disamping
orang tua sebagai pendidik ,orang tua juga bertugas melindungi
keluarganya,yakni orang tua harus memelihara keselamatan kehidupan keluarganya
baik moril maupun maupun materilnya. Jaminan materil bagi kelangsungan hidup
keluarga antara lain berupa nafkah.
Lebih
spesifik lagi tanggung jawab orang tua terhadap anaknya adalah:
a. Memelihara
dan Membesarkannya.Tanggung jawab ini, merupakan dorongan alami untuk
dilaksanakan, karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat
hidup tumbuh dan berkembang dengan baik.
b. Melindungi
dan Menjamin Keselamatannya.Dalam hal ini melindungi dan menjamin keselamatan
anak baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau
bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c. Mendidiknya
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak
sehingga bila ia dewasa mampu berdiri sendiri dan bantu orang lain (hablum
minan nas) dan melaksanakan tugas kekhalifahannya di bumi.
d. Membahagiakan
anak untuk dunia dan akhiratdengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan
ketentuan Allah sebagai tujuan akhir hidup seorang muslim. Tanggung jawab ini
di kategorikan juga kepada tanggung jawab.
Kesadaran akan
tanggung jawab orang tua mendidik dan membina anaknya secara terus menerus
perlu dikembangkan, supaya pendidikan yang dilakukan tidak lagi berdasarkan
kebiasaan yang turun temurun tetapi harus di sesuaikan dengan perkembangan
zaman. Untuk dapat berbuat demikian kedua orang tua selaku pendidik pertama dan
utama bagi anak harus meningkatkan kualitas pendidikannya.Upaya yang di tempuh
oleh orang tua adalah dengan usaha belajar seumur hidup dan menuntut ilmu wajib
bagi setiap laki-laki Muslim dan muslimat tanpa kecuali.
Dengan demikian,
pendidikan keluarga bersifat wajar dan alamiah, sesuai dengan kenyataaan dalam
tata kebudayaan manusia.Dalam pengertian keluarga sebagai unit terkecil dalam
masyarakat yang terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta yang asasi antara dua
subyek manusia( suami-isteri). Maka lahirlah seorang anak yang akan menjadi
generasi penerus. Maka dari itu, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa oaring tua
sebagai pendidik mengabdi kepada sang anak.
3.
Fungsi
Orang Tua
Secara
umum orang tua memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Fungsi
Ketuhanan
Maksudnya
adalah Tuhan mempercayakan kedua orang tua memperoleh anak bukan untuk di
sia-siakan atau diperbuat semaunya. Anak bukan milik orang tua dan ia tidak
berhak melakukan sesuatu sebagaimana orang melakukan terhadap hak miliknya.
Tetapi, Tuhan menciptakan hati nurani kepada orang tua, yaitu rasa kasih sayang
yang memungkinkan orang tua menjaga, mendidik anaknya dan juga rasa berdosa
apabila berbuat yang tidak mulia.
b. Fungsi
Sosial
Maksudnya
menjadikan orang tua itu sebagai pengemban amanat masyarakat, yang akan
menjadikan anak itu dapat tumbuh dan berkembang sehingga menjadi kekayaan
masyarakat. Dalam hal ini, orang tua hendaknya berusaha untuk menjadikan
anaknya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.Dalam fungsi sosial, seorang
anak itu dapat dinilai buruk dan baik bagi keluarga. Apabila anak dinilai baik dalam masyarakat
maka dia akan menjadi kebanggaan bagi keluarga. Sedangkan apabila anak dinilai
buruk dalam masyarakat maka itu akan merugikan keluarga.
c. Fungsi Ekonomis
Maksudnya
keluarga-keluarga dapat menjadikan dan mempersiapkan anaknya itu sebagai tenaga
kerja yang produktif yang dapat menghasilkan secara ekonomis.Dengan demikian,
keluargalah yang dapat mengusahakan kemampuan-kemampuan anak yang terpendam
untuk dibina sehingga menghasilkan.Jika orang tua mengabaikan hal ini, berarti
orang tua tidak sayang kepada anaknya dan membuka pintu bahaya yang dapat
menyebabkan anak menderita dan membahayakan masyarakat serta memiskinkan
masyarakat.
Selain
itu, ada juga fungsi yang terdapat dalam keluarga. Yang harus dilakukan oleh
seluruh anggota keluarga, yaitu:
a. Fungsi
Ekonomis
Yaitu
keluarga yang merupakan satuan sosial mandiri dan didalamnya terdiri dari anggota-anggota keluarga yang ikut
mengkonsumsi barang yang diproduksi.
b. Fungsi
Sosial
Yaitu
keluarga memberikan prestise dan status kepada anggota-anggotanya.
c. Fungsi
edukatif
Yaitu
fungsi yang didalamnya kelurga memberikan pendidikan kepada anak-anak dan
remaja yang menjadi tanggung jawab para orang tua.
d. Fungsi
protektif
Yaitu
fungsi dimana keluarga bertugas untuk melindungi anggota keluarganya dari
ancaman fisik, ekonomis dan psikologi
e. Fungsi
religious
Yaitu
fungsi yang mengharuskan keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada
anggota-anggota keluarga.
f. Fungsi
afektif
Yaitu
fungsi dimana keluarga berkewajiban memberikan kasih sayang dan melahirkan
keturunan.
Keluarga
merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan baik pendidikan
individual maupun pendidikan sosial.dan perlu juga di perhatikan bahwa
pendidikan keluarga juga ikut mendukung pendidikan anak yang lainnya seperti
kelompok bermain dan lain lain.
4. Hal – hal Penting yang Diperhatikan
Dalam Keluarga
a. Usahakan
suasana yang baik dalam lingkungan keluarga. Keadaan ini tergantung pada bapak
dan ibu sebagai pengatur keluarga. Dasar dari pendidikan keluarga adalah
perasaan cinta mencintai, tolong menolong, kasih sayang dalam keluarga yang
diliputi dengan ketentraman dan kegembiraan.
b. Tiap-tiap
anggota keluarga hendaklah belajar berpegang pada hak dan tugas kewajiban
masing-masing.
c. Orang
tua dan orang dewasa lainnya dalam keluarga itu hendaklah mengetahui tabiat dan
watak anak-anak.
d. Hindarkan
segala sesuatu yang dapat merusak pertumbuhan jiwa anak-anak. Misalnya orang
tua mengejek atau mengecilkan hati anak. Hendaklah besarkan hati anak-anak dalam
segala hal. Hindarkan hukuman, karena yang demikian itu dapat menjadikan anak
kebal terhadap hukuman, tidak patuh, bahkan sebaliknya.
e. Biarkanlah
anak-anak bergaul dengan teman-temannya diluar lingkungan keluarga.
Pergaulan dengn
teman-teman sebaya perlu sekali bagi pertumbuhan jiwa anak-anak terutama
pertumbuhan dan perkembangan perasaan sosialnya, perkembangan watak dan
mentalnya.
B.
SIFAT-SIFAT
UMUM PENDIDIKAN KELUARGA
Sifat-sifat umum yang dimaksud
adalah sifat keluarga sebagai yang ikut bertanggung jawab dalam proses
pendidikan.
Sifat-sifat umum ini meliputi
keluarga sebagai:
1) Lembaga
pendidikan tertua.
Lembaga
pendidikan lahir “sejak adanya manusia dimana orangtua yaitu ayah serta ibu
sebagai pendidiknya dan anak sebagai si terdidiknya.”
2) Lembaga
pendidikan informil.
Lembaga
informil yang dimaksud adalah lembaga yang tidak terorganisir, tidak mengenal
perjenjang kronologi atas dasar usia maupun pengetahuan/keterampilan.
3) Lembaga
pendidikan pertama dan utama.
Sebagaimana
dinyatakan oleh KI HADJAR DEWANTORO :
“Alam
keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan yang terpenting, oleh karena
sejak timbulnya adat kemanusiaan hingga kini, hidup keluarga itu selalu
mempengaruhi bertumbuhnya budi pekerti tiap-tiap manusia.”
4) Bersifat
kodrat.
Pendidikan
keluarga bersifat kodrat karena “terdapatnya hubungan darah antara pendidik dan
anak didiknya yang erat, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
kecuali dalam hal-hal tertentu.”
C.
PERANAN
ANGGOTA KELUARGA DAN LINGKUNGAN KELUARGA
TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
·
Peranan Anggota keluarga terhadap
Pendidikan Anak-anak.
v Ibu
Ibu
memegang peranan yang terpenting terhadap pendidikan anak-anaknya. Pendidikan
seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan
sama sekali. Maka dari itu seorang ibu hendaklah seorang yang bijaksana dan
pandai mendidik anak-anaknya.Setengah orang mengatakan kaum ibu adalah pendidik
bangsa.
Peranan
Ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai :
Ø Sumber
dan pemberi kasih sayang
Ø Pengasuh
dan pemelihara
Ø Tempat
mencurahkan isi hati
Ø Pengatur
kehidupan dalam rumah tangga
Ø Pembimbing
hubungan pribadi
Ø Pendidik
dalam segi-segi emosional
v Ayah
Di
samping ibu, seorang ayah pun memegang peranan yang penting pula.Anak memandang
ayahnya sebagai orang yang tertinggi gengsunya atau prestasinya.Kegiatan
seorang ayah terhadap pekerjaannya sehari-hari sungguh sangat besar pengaruhnya
kepada anak-anaknya, lebih-lebih anak yang telah agak besar.
Peranan
ayah dalam pendidikan anak-anaknya yang lebih dominan adalah sebagai :
Ø Sumber
kekuasaan dalam keluarga
Ø Penghubung
keluarga dengan intern masyarakat atau dunia luar
Ø Pemberi
rasa aman bagi seluruh anggota keluarga
Ø Pelindung
terhadap ancaman dari luar
Ø Hakim
atau yang mengadili jika terjadi perselisihan
Ø Pendidik
dalam segi-segi rasional
v Nenek
Umumnya
nenek laki-laki maupun perempuan, merupakan sumber kasih sayang yang
mencurahkan kasih sayangnya yang berlebih-lebihan terhadap cucu-cucunya. Namun
terkadang sering terjadi perselisihan atau pertengkaran antara orang tua anak
dengan mengenai cara mendidik anak-anaknya, karena si nenek merasa sudah lebih
banyak “makan garam” daripada orangtua anak itu.
Dari
pengalaman orang dapat mengetahui, bahwa untuk kepentingan pendidikan
anak-anaknya lebih baik keluarga terpisah tempat tinggalnya dengan nenek.
v Pembantu
rumah tangga (pramu wisma)
Pada
umumnya pramuwisma (baby sitter) diberi tugas untuk mengasuh dan memelihara
anak-anak yang masih kecil, karena kedua orangtua anak-anak sibuk bekerja atau
mencari nafkah di luar rumah.Dalam hal yang demikian, pramuwisma dapat
dikatakan termasuk anggota keluarga, yang juga turut berperan dalam pendidikan
anak-anak di dalam keluarga.Walaupun begitu orangtua tetap berperan dan
menentukan pendidikan anak-anak adalah orangtua, yaitu ayah dan ibu.
·
Pengaruh Lingkungan Keluarga
terhadap Pendidikan Anak-anaknya.
Kita tentu telah maklum, bahwa pengaruh keluarga
terhadap pendidikan anak-anak berbeda-beda.Sebagian keluarga atau orangtua
mendidik anak-anaknya menurut pendirian yang modern, sedang sebahagian lagi
masih menganut pendirian-pendirian yang kuno atau kolot.
Dari kecil anak dipelihara dan
dibesarkan oleh dan dalam keluarga.Segala sesuatu yang ada dalam keluarga, baik
yang berupa benda-benda dan orang-orang serta peraturan-peraturan dan
adat-istiadat yang berlaku dalm keluarga itu, sangat berpengaruh dan menentukan
corak perkembangan anak-anak.
Dalam kenyataan masih banyak didapati
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam mendidik
anak-anaknya. Beberapa cara orangtua mendidik anak-anaknya dalam keluarga
adalah:
ü Janganlah
sering kali melemahkan semangat anak dalam usahanya hendak berdiri sendiri.
ü Janganlah
memberi malu atau mengejek anak-anak di muka orang lain.
ü Jangan
terlalu membeda-bedakan dan berlaku “pilih kasih” terhadap anak-anak dalam
keluarga kita.
ü Janganlah
memanjakan anak, tetapi tidak baik pula jika tidak mempedulikan sedikit juga
kepada anak-anak.
D. FUNGSI PENDIDIKAN KELUARGA
Fungsi-fungsi pendidikan keluarga
yang terpenting :
1. Pengalaman
pertama masa kanak-kanak
Dari
penyelidikan para ahli, pengalaman pada masa anak-anak dapat mempengaruhi
perkembangan individu dalam hidupnya.
2. Menjamin
kehidupan emosional anak
Terjaminnya
kehidupan emosional anak pada waktu kecil berarti menjamin pembentukan pribadi
anak selanjutnya.
3. Menanamkan
dasar pendidikan moril
Keluarga
menanamkan pendidikan moril melalui contoh-contoh yang konkrit dalam perbuatan
hidup sehari-hari.
4. Memberikan
dasar pendidikan kesosialan
Keluarga
memberikan pendidikan pada anak, terutama memupuk berkembangnya benih-benih
kesadaran sosial pada anak-anak.
5. Pendidikan
keluarga dapat pula “merupakan lembaga pendidikan penting untuk meletakkan
dasar pendidikan agama bagi anak.”
BAB III
KESIMPULAN
Dalam pandangan Islam keluarga dimulai dengan terjalinnya hubungan
yang suci antara laki-laki dengan wanita melalui perkawinan yang halal,
memenuhi segala rukun, dan syarat-syarat sahnya. Dengan kata lain,Keluarga
adalah sebuah unit terkecil yang terdiri dari suami-istri yang hidup secara
terus menerus dala0 bentuk yang telah ditentukan oleh agama.
Didalam sebuah keluarga orang tua memiliki tanggung jawab terhadap
anaknya yaitu:
a.
Orang tua
bertanggung jawab mendidik anaknya
b.
Orang tua
bertanggung jawab memelihara atau melindungi keluarganya
Bukan hanya itu
saja orang tua juga mempunyai fungsi dalam keluarga dan peranan penting dalam
pendidikan anak. Bukan hanya orang tua saja tetapi seluruh anggota keluarga
mempunyai fungsi dalam keluarga, seperti fungsi sosial, edukatif, ekonomis,
protektif dan lain-lain.
Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan pertama bagi anak. Ada beberapa sifat dalam
pendidikan agama, yaitu:
1.
Lembaga
pendidikan tertua
2.
Lembaga
pendidikan informal
3.
Lembaga
pendidikan pertama dan utama
4.
Bersifat
kodrati
Fungsi dalam pendidikan keluarga juga diperlukan, yaitu:
6.
Pengalaman
pertama masa kanak-kanak
7.
Menjamin
kehidupan emosional anak
8.
Menanamkan
dasar pendidikan moril
9.
Memberikan
dasar pendidikan kesosialan
10.
Pendidikan
keluarga dapat pula “merupakan lembaga pendidikan penting untuk meletakkan dasar
pendidikan agama bagi anak.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di
Lingkungan Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang, Jakarta:1978.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiati, Ilmu Pendidikan,Rineka
Cipta, Jakarta:2001.
Bakar, Rosdiana, Pendidikan Suatu Pengantar,
Citapustaka, Medan:2008
Joesoef, Soelaiman dan Slamet Santoso, Pendidikan
Luar Sekolah,Usaha Nasional, Surabaya:1981
Langulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan,
Pustaka al-Husna, Medan:1984
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan, Remaja
Rosdakarya, Bandung:1992
Syafaruddin, Ilmu Pendidikan Islam, Hijri
Pustaka Utama, Jakarta:2009